Dosa dapat dipahami sederhana sebagai perilaku yang melanggar peraturan. Orang yang melakukan dosa itu kita sebut saja pendosa. Peraturan yang dilanggar oleh perilaku dosa itu umumnya adalah aturan agama, karena dosa lahir dari terminologi agama. Meski kini, kita juga mendengar jargon tentang dosa sosial, dosa politik, dosa ekonomi, dan lain sebagainya.
Catatan ini tidak hendak mendiskusikan tentang keruwetan istilah dosa, tapi hendak mengajak pembaca untuk sama-sama belajar memisahkan perilaku dosa dan pelaku dosa. Perilaku dan pelaku, apa beda dan samanya.