Penataan organisasi tidak bisa disederhanakan menjadi satu variabel tugas atau pekerjaan karena didalamnya mengandung serangkaian pekerjaan berproses panjang serta berimbas pada serentetan konsekuensi logis yang juga tidak simple. Tulisan ini hendak merunut satu persatu variabel teknis dalam penataan organisasi agar menjadi pemahaman utuh.
Baru saja tiba di lokasi kegiatan pembahasan perubahan organisasi dan tata kerja instansi vertikal Kementerian Agama, tiba-tiba inspirasi menuliskan topik ini muncul. Sebuah topik yang sedemikian luas, saking luasnya sampai terbiarkan (disengaja ataupun tidak) untuk dinarasikan dalam bentuk tulisan agar menjadi bahan diskusi bersama para pengelola keorganisasian di Kementerian Agama pada berbagai tingkatan.
Ya, memang tulisan ini diajukan khusus kepada para pengelola keorganisasian di Kementerian Agama atau mudahnya pejabat/pegawai yang bekerja pada bidang tugas organisasi dan tata laksana, biasa disingkat Ortala. Topiknya pun spesifik hanya pada Kementerian Agama, bukan instansi lainnya.
Memang tema yang hendak didiskusikan sangat luas; pemetaan pekerjaan dalam hal penataan organisasi. Namun, pada BAGIAN PERTAMA ini, kami hanya akan menyajikan pilahan cluster terlebih dahulu pada topik-topik yang tersebar pada tema penataan organisasi lalu kemudian, pada bagian berikutnya, merangkai peta masalah penataan organisasi.
Cluster pertama adalah pekerjaan dalam jenis dapur pacu. Maksudnya, berbagai jenis pekerjaan yang didedikasikan pada pembangunan kapasitas internal organisasi yang menghasilkan pelbagai produk yang berorientasi pada pemenuhan compulsory tasks.
Umumnya, program ini relatif tidak bisa dititipkan ke pihak lain untuk menyusunnya. Biasanya, jenis produk pada kegiatan dapur pacu ini semisal regulasi, pedoman, petunjuk teknis, sistem aplikasi, dan sejenisnya.
Cluster kedua adalah kegiatan dalam jenis extensifikasi program. Maksudnya, berbagai jenis pekerjaan yang didedikasikan pada penguatan kapasitas dan perluasan cakupan atas existing program yang menghasilkan pelbagai produk yang bersifat pemapanan dan upgrading atas program atau produk yang sudah dibangun.
Jenis program ini lebih cenderung untuk mempermudah, memperkuat, dan memperluas program yang sebelumnya sudah dirintis, semisal survey reliability program, pembangunan sistem aplikasi, benchmarking, external evaluation dan sejenisnya.
Cluster ketiga adalah pekerjaan dalam jenis implementasi layanan. Sederhananya, cluster ketiga inilah yang cenderung biasa dilakukan, yakni program-program yang bersifat penyajian atas produk regulasi, pemenuhan atas permohonan layanan dari stakeholders organisasi, dan dialektika antara organisasi dengan stakeholders-nya.
Jenis cluster ketiga ini acapkali menyedot energi dan perhatian lebih besar dari porsinya, padahal tanpa perhatian yang cukup pada cluster pertama dan kedua, implementasi layanan hanya akan membuat organisasi menjadi stagnan dan unmanageable.
Jenis produk pada kegiatan di cluster ketiga ini semisal sosialisasi, layanan konsultasi, korespondensi, publikasi, bimbingan teknis, implementasi program berbasis dokumen anggaran dan kegiatan lainnya yang biasanya bersifat rutin.
Smart person is someone who has ability to decide a priority scale on various options, because priority is not only about timeline, it indicates a wide perspective on how you understand the program on big picture.
Cluster manakah yang akan dijejak terlebih dahulu atau dinilai sebagai faktor penentu pemenuhan eksistensi program penataan organisasi?
To be continued...
Tabik,WHS