Kamis, 07 Juni 2018

Pentingnya Data Kelembagaan

Tidak ada program tanpa berbasis data sebagaimana tidak ada output program yang jelas tanpa tertuang dalam statistika data. Penataan organisasi tidak akan sampai pada target tertentu tanpa data kelembagaan. Treatment program pun akan invalid jika minim data.

Kementerian Agama disebut-sebut sebagai kementerian yang terbesar dan tersebar. Terbesar karena jumlah satuan kerja yang menembus angka 4500-an dan juga terkategorikan the biggest five alokasi anggaran. Tersebar karena unit kerja kementerian ini berada di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. 

Untuk merambah ke tingkat lebih rendah di desa/kelurahan, Kementerian Agama memiliki madrasah yang di beberapa tempat bisa terbangun beberapa madrasah pada satu desa/kelurahan serta diperkuat dengan SDM penyuluh agama yang dapat bertugas sampai ke pelosok terpencil dari republik ini.

Kementerian yang terbesar dan tersebar, itulah Kementerian Agama. Tanpa perlu mengurai kompleksitas substansi tugasnya yakni agama, kementerian ini sudah sedemikian sarat menanggung ekspektasi publik yang terus menajam.

Dengan pemetaan sederhana seperti diatas, selesai sudah kesimpulan awal bahwa data sangat potensial untuk menjadi backbone dari ketepatan perencanaan, akurasi pelaksanaan, dan efektivitas capaian output bagi Kementerian Agama.

Data dalam sebuah program berada pada titik start, proses, dan report. Program dirancang berdasarkan pada data; program dilaksanakan dengan merujuk pada data; dan program dilaporkan dengan melihat pergerakan pada data.

Mengapa posisi data menjadi penting dalam penataan organisasi? Pertama, data merupakan bahan dasar untuk perumusan peta masalah. Seperti apa kondisi keorganisasian saat ini, data merupakan instrumen paling akurat untuk menjawabnya. 

Kedua, data merupakan sendi pembangun grand design penataan organisasi. Program penataan organisasi bukanlah snapshot program, pekerjaan sekali jadi. Penataan organisasi adalah proses dinamis berkelanjutan dari sebuah mekanisme organisasi. Oleh karena itu, penataan organisasi membutuhkan gambar besar yang akan menjaga organisasi dari pola penataan yang parsial dan simptomatik.

Bentuk data kelembagaan tidak hanya sebatas jumlah nomenklatur kelembagaan apa saja yang ada di lingkup sebuah organisasi, semisal Kementerian Agama. Tetapi unsur pembangun data kelembagaan itu harus meliputi beberapa variabel sebagai berikut:

  1. Nomenklatur kelembagaan berdasarkan jenis unit kerja;
  2. Nomenklatur jabatan berdasarkan jenjang; dan
  3. Alamat resmi kelembagaan yang sudah terstandar.

Nomenklatur yang dimaksud disini bukanlah sebatas nama, tetapi juga termasuk akronim dan/atau singkatan yang secara resmi diatur. Standarisasi alamat resmi menjadi penting untuk memastikan pola pencantuman alamat menjadi seragam dan memenuhi kaidah-kaidah tata naskah dinas.

Pada perkembangannya kemudian, variabel pembangun data kelembagaan dapat terus dikembangkan dan dilengkapi dengan variabel lainnya yang berorientasikan pengukuran indikator ketercapaian kinerja lembaga.

Setelah data kelembagaan terpenuhi, maka tidak akan ada lagi simpang siur berapa jumlah satuan kerja Kementerian Agama; Apakah masih ada kecamatan yang belum memiliki KUA; masihkah ada kabupaten/kota yang belum memiliki madrasah negeri; berapakah jumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di Kementerian Agama Pusat dan Daerah; dan lain sebagainya.

Data kelembagaan, sekali lagi, sangat penting dan menentukan arah program dan kebijakan Kementerian Agama dalam berbagai hal, terutama dan salah satunya untuk desain besar penataan organisasi.

Perlu dipertegas bahwa data kelembagaan yang diuraikan disini itu hanya akan reliable dan kredible jika dibangun pada bentuk sistem aplikasi yang lebih menjamin validitasnya dan lebih minimum tingkat vulnerabalitasnya.

CMIIW
WHS

Gaya Melampaui Fakta

Perlu dinyatakan terlebih dahulu bahwa catatan ini bukan tentang dogma agama tentang takdir yang sepenuhnya hak Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini a...