Pandemi Covid 19 jelas bencana besar. Bencana yang memporak-porandakan hampir keseluruhan sektor kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dunia kerja termasuk birokrasi pemerintahan di dalamnya. Pelayanan pada masyarakat yang menjadi dasar keberadaan instansi pemerintah tidak boleh ditiadakan dengan alasan apapun, termasuk pandemi covid 19. Birolrasi pun berbenah salah satunya dengan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home/WFH). Sejak saat itu, perlahan namun pasti, runtuhlah rezim presensi yang telah berkuasa lama di kantoran plat merah.